keadilan
dalam kamus bahasa indonesia , kata keadilan yang berasal dari kata"adil" mempunyai arti kejujuran ,kelurusan dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. sehingga keadilan tidak mengandung pengertian sebagai suatu hal yang berat sebelah atau tidak memihak dan tidak seenang -wenang. disebutkan bahwa kata "adil"(dalam bahasa arab )mengandung pengertian sebagai berikut:
- tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
- memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus di perolehnya
- mengetahui hak dan kewajiban,mengerti mana yang benar dan mana yg benar, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan atau syarat dan rukun yang telah di tetapkan . tidak sewenang-wenang atau berbuat dosa.
- orang yang berbuat adil ,adalah kebalikan darifa siq (orang yang tidak mengerjakan perintah )
pengertian kata "adil" yang lebih menekankan pada "tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang wenangan", maka sesungguhnya pada setiap diri manusia telah melekat sumber kebenaran yang disebut hati nurani . tuhan lah yang menuntun hati nurani setiap manusia beriman agar sanggup berbuat adil sesuai dengan salah satu sifatnya yang maha adil.kata "keadilan " dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan norma norma (agama,kesopanan maupun hukum).
dalam sutu magnun opusnya, Nichomacean Ethics,Aristoteles menyatakan bahwa keadilan bukanlah hanya satu kebaikan atau bukan hanya satu kebaikan yang utama.keadilan menurut Aristoteles summum bonum of all aoods. dalam bahasa sederhananya. keadilan adalah totalitas dari semua kebaikan.
maka dapat disimpulkan bahwa:
- bahwa wajib al-wujud bersifat adil
- bahwa satu satunya yang benar benar adil dalam makna yang paling hakiki adalah dia sendiri.
- semua yang adil selainya adalah memperoleh keadilan dari pancaran keadilanNya dan tidak pernah akan menyamainya dalam keadilan
- oleh karena itu wajib al wujud dinamai juga sbg zat yang maha adil sungguh dia adalah Al-Adl
MACAM MACAM KEADILAN
- KEADILAN PROSEDURAL
suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural jika seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah di terapkan.
contoh: siswa yang berprestasi , dimana dalam pencapaian prestasi tersebut ,diawali dengan belajar keras dan tidak mencontek pada saat ujian.
- socrates
bahwa keadilan tercipta bilamana setiap warga negara sudah merasakan bahwa pemerintah telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Kong Fu Tju
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak , ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing -masing telah melaksanakan kewaibannya.
- notanagoro
keadilan hukum "legalitas" adalah suatu keadan yang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
keadilan di bagi menjadi 2(dua)bagian yaitu:
- keadilan individual
yaitu keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau kehendak buruk masing masing individu.
2. keadilan sosial
yaitu keadilan yang pelaksananya tergantung pada struktur yang terdapat dalam bidang politik,ekonomi,sosial budaya dan ideologi. dalam pancasila setiap orang di indonesia akan mendapat perilaku yang adil dalam bidang hukum, politik , ekonomi dan kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar